Berita Utama Hukum dan Kriminal

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Anak yang Viral

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Anak yang Viral

 

STORY INDONESIA, BANJARBARU – Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, merespons pemberitaan viral mengenai dugaan pelecehan anak yang dikabarkan tidak diproses oleh Polres Banjarbaru. Menurut AKP Haris, informasi tersebut tidak sepenuhnya akurat, dan menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami sudah meminta pihak terkait untuk datang ke Satreskrim agar kami bisa memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus yang dimaksud. Namun, hingga saat ini mereka belum datang ke kantor,” jelas AKP Haris Wicaksono pada Sabtu (25/1/2025) melalui pesan WhatsApp.

AKP Haris juga menegaskan bahwa sepanjang tahun 2024 hingga 2025, tidak ada satu pun kasus yang melibatkan anak di bawah umur yang tidak ditangani dengan baik oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjarbaru. “Setiap kasus, khususnya yang melibatkan anak, selalu kami tangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada kasus yang terbengkalai,” ujarnya.

Saat dimintai penjelasan mengenai apakah mekanisme seperti Restorative Justice (RJ), pencabutan laporan, atau perdamaian bisa menghentikan kasus pelecehan anak, AKP Haris menyarankan agar masyarakat berkonsultasi langsung dengan ahli hukum. “Untuk memberikan edukasi yang lebih lengkap terkait hukum, termasuk soal Restorative Justice atau pencabutan laporan dalam kasus pelecehan anak, sebaiknya bertanya kepada pakar hukum. Mereka lebih berkompeten memberikan edukasi,” kata Haris.

Melalui pernyataannya, Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu melaporkan kasus-kasus kekerasan atau pelecehan terhadap anak kepada pihak berwenang.

“Kami selalu siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan ragu untuk melapor jika ada kasus serupa,” tutupnya.(drs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *